Deskripsi
Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar. Pajak terdapat di semua sector, mulai dari pajak pendapatan daerah, pajak penghasilan, di industry, jasa dan bahkan industry pertambangan, Oil dan gas. Karena itu kedudukan pajak sangatlah penting. Lalu bagaimanakah critical point perpajakan terkait dengan industri Pertambangan,Oil & Gas agar wajib pajak yg bergerak di bidang itu bisa mengantisipasi pemeriksaan tersebut.
Tujuan
Pelatihan perpajakan pada industry pertambangan, oil dan gas mempunyai tujuan agar wajib pajak dalam bidang ini dapat mengantisipasi pemeriksaan perpajakan:
Materi
- Pajak pertambangan migas terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2010 dan PerDirjen Pajak No. PER-28/PJ/2011
- PPh industri Pertambangan, Oil & Gas
- PPN industri Pertambangan Oil & Gas
- Perencanaan Pajak untuk industri Pertambangan Oil & Gas
- Mengatasi konflik-konflik dalam community relation dan community development
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program community relation dan community development
Metode
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study,Evaluasi
Peserta
Pimpinan, Kepala Bagian dan Staff atau personal yang terlibat dalam kegiatan community relation dan community development
Metode
Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study, Evaluasi
Investasi dan Fasilitas
- 9.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10{fa1eb3e12c1ef7b5ff68456047cb15652f3b00fd4bb7a97cf2977fd68db26fa0})
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Tim Instruktur